Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Bamsoet Kritik Asia Sentinel

Ketua DPR Sekarang  Bambang Soesatyo (Bamsoet)   mengkritik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara Kasus   Bank Century  yang membawa nama sang mantan presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang triliunan. Bamsoet pojokan KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot   telah memberikan saran dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah terus mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan tergantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk bernindaki ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sumber :  Akurat.co

Nadia Mulya dan MAKI kembali Menyambangi KPK Minta Centruy Dilanjutkan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi  KPK  Untuk memberikan sebuah dokumen bukti-bukti untuk kasus   Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan bertamu kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Centur y,  untuk mempercepat perkara  Century, " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Untuk memberikan manfaat kepada   KPK  , bagi MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI dipaperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt. Selanjutnya disebut termohon (  KPK  ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi  Bank Century. "Dalam bentuk

Novanto 'Membeberkan' Bukti Yang saat Ini dia punya

Terpidana Kasus Korpusi  Setya Novanto  mengaku akan bongkar secara detail dan menjelaskan terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  dalam kasus korupsi  Bank Century  yang sudah mengalami kerugikan uang negara se triliunan rupiah.  Hal tersebut dijelaskan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .  "Nanti saya akan berbicara sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam  kasus Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.