Langsung ke konten utama

Tanda Tangan Yang salah Membuat Misbakhun Dipenjara waktu itu


Ada yang menarik dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan.yang di selenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang di hadiri oleh Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut yakni perjumpaan antara anggota Baleg, Mukhamad Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman.

Radja memang sudah dikenal lama oleh Misbakhun. Namun, perkenalan itu terjadi dalam kondisi yang tidak mengenakkan. Mereka bertemu pada 2010 saat Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan kasus Misbakhun korupsi, dengan sangkut paut letter of credit  di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Saat itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Dan saat itu Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR.

Kasus Misbakhun ini seketika bergulir hingga pengadilan. Misbakhun yang saat itu menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya terpaksa dicopot dari posisinya di DPR.

Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PK menyatakan bahwa dalam kasus Misbakhun ini, Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu akhirnya dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan.

Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.

Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mustafa Kamal Beberkan Sebuah Perjuangan Misbakhun Melawan Tuduhan Korupsinya

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas kasus Misbakhun oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif.  “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal.  Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya.  “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak Misbakhun korupsi dalam memperjuangkan keadi

Sebagai Bentuk Mengenali Sejarah Kepada Siswa, BNI adakan Kegiatan Sosial Yang Bernama "BNI Kejar",

Berita Update -  Seiring dengan berjalannya waktu, semangat generasi muda untuk mencintai lingkungannya, peduli pada kawan seusianya, sekaligus sadar pada perkembangan layanan keuangan perlu terus ditingkatkan. Banyak cara yang dapat dilakukan, salah satunya adalah yang dilaksanakan oleh  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  bersama berbagai komunitas menyelenggarakan gerakan sosial bernama " BNI  KEJAR" atau "Kenali Sejarah, Raihlah Mimpimu:. Aksi " BNI  KEJAR" kali ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Pahlawan Nasional selama sepekan, di Terowongan Dukuh Atas, Jakarta, mulai 24 November - 1 Desember 2019. Terowongan Dukuh Atas merupakan kawasan transportasi terpadu yang terhubung dengan tiga fasilitas transportasi massal terkini yaitu Stasiun Mass Rapid Transportation (MRT) Dukuh Atas  BNI , Stasiun Kereta Bandara  BNI  City, dan Stasiun Commuter Line Sudirman. Melalui aksi " BNI  KEJAR" ini,  BNI

BNI Sudah Tegaskan Dan Memastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Berita Update -  Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  menegaskan bahwa dana nasabah di cabang bank tersebut di  Ambon  tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di  BNI . Direktur Bisnis Korporasi  BNI  Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di  Ambon  merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi  BNI  secara umum. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di  BNI .  Menurut Putrama yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan  BNI , yaitu pertama, operasional layanan perbankan di  BNI  tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama  Ambon . Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar. Ketiga,  BN