Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK Untuk memberikan sebuah dokumen bukti-bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan bertamu kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Centur y, untuk mempercepat perkara Century, " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Untuk memberikan manfaat kepada KPK , bagi MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI dipaperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt. Selanjutnya disebut termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan t...