Langsung ke konten utama

Mustafa Kamal Beberkan Sebuah Perjuangan Misbakhun Melawan Tuduhan Korupsinya


Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas kasus Misbakhun oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. 

“Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. 

Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. 

“Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak Misbakhun korupsi dalam memperjuangkan keadilan ,”  tegasnya. 

Sebelumnya laporan akan kasus Misbakhun ini dituangkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/154/III/2009/Siaga I tanggal 19 Maret 2009, perihal dugaan tindak pidana perbankan pada Bank Century dalam pemberian fasilitas L/C senilai USD 75,2 juta. 

Walau sebenarnya kasus Misbakhun ini bukanlah sepenuhnya kasus akan Misbakhun korupsi, namun karena adanya laporan polisi itu membuat tuduhan itu menjadi semakin memberatkan Misbakhun. 

Misbakhun sendiri mengalami masa tahanan selama 1 tahun dan kemudian ditambah lagi 1 tahun, jadi total hukuman misbakhun menjadi 2 tahun untuk menjalankan masa tahanan. 

Karena merasa dirinya tidak bersalah, Misbakhun akhirnya mengajukan PK kepada MA. Dan akhirnya MA mengabulkan dengan suara putusan bahwa kasus Misbakhun ini bukanlah kasus pidana namun kasus perdata. 

Dan akhirnya kini Misbakhun bisa terlepas dari semua tuduhan akan Misbakhun korupsi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bamsoet Kritik Asia Sentinel

Ketua DPR Sekarang  Bambang Soesatyo (Bamsoet)   mengkritik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara Kasus   Bank Century  yang membawa nama sang mantan presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang triliunan. Bamsoet pojokan KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot   telah memberikan saran dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah terus mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan tergantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk bernindaki ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sum...

Iklim Usaha Terus Membaik, BNI Ambon Luncurkan Kredit Wirausaha

Berita Update -  Situasi dan kondisi yang semakin aman turut menumbuh kembangkan sektor Usaha Kecil dan menengah (UKM) di kota Ambon. Melihat peluang ini, Bank Negara Indonesia  (BNI) Cabang Ambon , meluncurkan program Rejeki Kredit Wirausaha. Peluncuran program yang menawarkan berbagai kemudahan untuk pengembangan bidang UKM ini digelar Kamis (23/5) di Ambon Plaza (Amplaz) yang turut dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, perwakilan Bank Indonesia, mitra usaha serta para nasabah  BNI . Kepala  BNI Cabang Ambon , Egos Mahar, menjelaskan program Kredit Wirausaha ini merupakan program nasional yang dilaksanakan di 14 kota besar dan 40 kota kecil di Indonesia, termasuk kota Ambon. Program ini sendiri, jelasnya, bertujuan untuk meningkatkan  awareness  atau kepedulian terhadap pembiayaan bagi wirausaha pada segmen UKM. “Kepedulian kita diwujudkan melalui produk kredit yang kita namakan  BNI  Wirausaha. Produk ini sudah cu...