Langsung ke konten utama

Seorang Tokoh Pembela dalam Kasus Misbakhun


Publik Indonesia yang dilansir oleh tokoh-tokoh dibalik pembelaan kasus Mukhamad Misbakhun yang tidak sama sekali di kenal oleh masyarakat Indonesia. Nama Sofyan Arsyad mungkin tidak akrab di telinga kita. Ia memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas.  Lelaki siswa yang kini kira-kira belum menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan sebagai pegawai swasta. Dirinya adalah orang yang sangat  berbahaya dalam pembenaran  kasus Misbakhun , saat dituduh Misbakhun korupsi . 

Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan  Misbakhun korupsi dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. 

Perkara ini berawal dari penemuan tim pemeriksa Bank Century dari  Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit  pada bank yang waktu itu masih milik Robert  Tantular itu. 

Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief,  melaporkan dirinya sebagai  salah satu dari Bank  Century ke polisi pada awal Maret 2010. 

Misbakhun mencuci satu tahun penjara  pada hari pertama  . Pengadilan bandeng memperberat  hukuman menjadi dua tahun bui. Lalu Mahkamah Agung  mendatangkannya  , hingga Misbakhun mengajukan  upaya peninjauan  kembali. 

Perkara  bernomor  47  PK / PID.SUS / 2012 ini  pidato  Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua,  dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. 

Mengutip Laporan majalah  Tempo  edisi 3 Desember 2012, Sofyan Gemar Berburu Uang Pecahan lama. Kegemaran inilah yang membuat dia sering berhubungan dengan Lukmanul Hakim, seorang pengacara yang berkantor di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Hilang sudah lama saling mengenal karena sama-sama berasal dari Sumatera Selatan.

Sejak awal November, Sofyan memberanikan diri melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah tak sengaja “operasi pembebasan”  kasus  Misbakhun . Ia kemudian memasukkan pengalamannya dalam delapan lembar kertas. Niatnya  membongkar kasus dugaan suap ini sudah membulatkan pikiran vonis penayangan kembali Agung Agung politikus dari Partai Keadilan Sejahtera - yang tidak pernah dia kenal. 

Selain ke KPK, Sofyan juga melapor ke Komisi Yudisial. Di setiap laporannya, ia membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp  6.000.“Artinya, saya siap mempertanggungjawabkan  kasus misbakhun  dunia-akhirat,” ujar dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bamsoet Kritik Asia Sentinel

Ketua DPR Sekarang  Bambang Soesatyo (Bamsoet)   mengkritik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara Kasus   Bank Century  yang membawa nama sang mantan presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang triliunan. Bamsoet pojokan KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot   telah memberikan saran dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah terus mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan tergantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk bernindaki ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sum...

Mustafa Kamal Beberkan Sebuah Perjuangan Misbakhun Melawan Tuduhan Korupsinya

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas kasus Misbakhun oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif.  “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal.  Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya.  “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak Misbakhun korupsi dalam m...

Iklim Usaha Terus Membaik, BNI Ambon Luncurkan Kredit Wirausaha

Berita Update -  Situasi dan kondisi yang semakin aman turut menumbuh kembangkan sektor Usaha Kecil dan menengah (UKM) di kota Ambon. Melihat peluang ini, Bank Negara Indonesia  (BNI) Cabang Ambon , meluncurkan program Rejeki Kredit Wirausaha. Peluncuran program yang menawarkan berbagai kemudahan untuk pengembangan bidang UKM ini digelar Kamis (23/5) di Ambon Plaza (Amplaz) yang turut dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, perwakilan Bank Indonesia, mitra usaha serta para nasabah  BNI . Kepala  BNI Cabang Ambon , Egos Mahar, menjelaskan program Kredit Wirausaha ini merupakan program nasional yang dilaksanakan di 14 kota besar dan 40 kota kecil di Indonesia, termasuk kota Ambon. Program ini sendiri, jelasnya, bertujuan untuk meningkatkan  awareness  atau kepedulian terhadap pembiayaan bagi wirausaha pada segmen UKM. “Kepedulian kita diwujudkan melalui produk kredit yang kita namakan  BNI  Wirausaha. Produk ini sudah cu...