Langsung ke konten utama

Tanda Tangan Yang salah Membuat Misbakhun Dipenjara waktu itu


Ada yang menarik dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan.yang di selenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang di hadiri oleh Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut yakni perjumpaan antara anggota Baleg, Mukhamad Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman.

Radja memang sudah dikenal lama oleh Misbakhun. Namun, perkenalan itu terjadi dalam kondisi yang tidak mengenakkan. Mereka bertemu pada 2010 saat Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan kasus Misbakhun korupsi, dengan sangkut paut letter of credit  di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Saat itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Dan saat itu Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR.

Kasus Misbakhun ini seketika bergulir hingga pengadilan. Misbakhun yang saat itu menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya terpaksa dicopot dari posisinya di DPR.

Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PK menyatakan bahwa dalam kasus Misbakhun ini, Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu akhirnya dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan.

Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.

Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bamsoet Kritik Asia Sentinel

Ketua DPR Sekarang  Bambang Soesatyo (Bamsoet)   mengkritik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara Kasus   Bank Century  yang membawa nama sang mantan presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang triliunan. Bamsoet pojokan KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot   telah memberikan saran dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah terus mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan tergantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk bernindaki ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sum...

Mustafa Kamal Beberkan Sebuah Perjuangan Misbakhun Melawan Tuduhan Korupsinya

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas kasus Misbakhun oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif.  “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal.  Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya.  “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak Misbakhun korupsi dalam m...

Iklim Usaha Terus Membaik, BNI Ambon Luncurkan Kredit Wirausaha

Berita Update -  Situasi dan kondisi yang semakin aman turut menumbuh kembangkan sektor Usaha Kecil dan menengah (UKM) di kota Ambon. Melihat peluang ini, Bank Negara Indonesia  (BNI) Cabang Ambon , meluncurkan program Rejeki Kredit Wirausaha. Peluncuran program yang menawarkan berbagai kemudahan untuk pengembangan bidang UKM ini digelar Kamis (23/5) di Ambon Plaza (Amplaz) yang turut dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, perwakilan Bank Indonesia, mitra usaha serta para nasabah  BNI . Kepala  BNI Cabang Ambon , Egos Mahar, menjelaskan program Kredit Wirausaha ini merupakan program nasional yang dilaksanakan di 14 kota besar dan 40 kota kecil di Indonesia, termasuk kota Ambon. Program ini sendiri, jelasnya, bertujuan untuk meningkatkan  awareness  atau kepedulian terhadap pembiayaan bagi wirausaha pada segmen UKM. “Kepedulian kita diwujudkan melalui produk kredit yang kita namakan  BNI  Wirausaha. Produk ini sudah cu...